ANALISIS
KESALAHAN BERBAHASA TATARAN FONOLOGI
PADA
BUNGKUS MAKANAN
Kesalahan
berbahasa Indonesia dalam tataran fonologi dapat terjadi baik penggunaan bahasa
secara lisan maupun tertulis. Sebagian besar kesalahan berbahasa Indonesia
dalam tataran fonologi berkaitan dengan pelafalan. Bila kesalahan pelafalan
tersebut dituliskan, maka terjadilah kesalahan berbahasa dalam ragam tulis.
Berikut ini beberapa kesalahan pelafalan yang sering terjadi yaitu perubahan
fonem, penambahan fonem dan penghilangan fonem baik vokal maupun konsonan.
A.
PERUBAHAN FONEM
Pada kata
“kwaci” terjadi kesalahan yaitu perubahan fonem /u/ menjadi /w/. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, penulisan yang betul adalah “kuaci”, bukan “kwaci”.
Lafal baku =
Kuaci
Lafal tidak
baku = Kwaci
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2008: 744) kata kuaci berarti biji semangka yang
dikeringkan dan diasinkan (untuk dimakan). Sedangkan kwaci tidak ada dalam
KBBI.
Menurut saya,
kesalahan ini dideskripkan sebagai “penyimpangan” karena pihak produksi tidak
mau atau enggan mengikuti norma atau kaidah bahasa yang baik. Meskipun
sebenarnya pihak produksi mengetahui norma atau kaidah yang baik, tetapi mereka
memakai norma lain yang dianggap lebih sesuai dengan konsep mereka. Di sini
mereka mengedepankan penulisan sesuai dengan pelafalan.
Pada kata
“rame-rame” merupakan kesalahan dalam berbahasa, karena “rame-rame” adalah kata
tidak baku dari kata “ramai-ramai”. Pada kata tersebut fonem /ai/ diubah
menjadi /e/.
Lafal baku =
Ramai-ramai
Lafal tidak
baku = Rame-rame
Kata
ramai-ramai dalam KBBI (2008: 1136) memiliki arti: 1 riuh rendah (tt
suara, bunyi): -- benar suara tembakan itu; 2 riang gembira;
meriah: perjamuan itu -- sekali; 3 serba giat; sibuk (tt pasar,
perdagangan): belakangan ini pasar itu -- kembali; 4 banyak
(penduduk, orang): kampung itu agak --; 5 banyak kendaraan
berlalu-lalang: lalu lintas mulai -- menjelang lebaran;
Kesalahan ini
termasuk penyimpangan karena pihak produksi sebenarnya tahu kalau kata yang
mereka pakai tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Tetapi, mereka
menggunakan kata yang hanya sesuai dengan konsep mereka yang menggunakan bahasa
gaul.
Kata “Koffie”
tersebut salah dalam penulisannya. Seharusnya ditulis “Coffe” yang dalam bahasa
Indonesia berarti Kopi.
Koffie dalam
kamus bahasa Inggris tidak ada artinya, sedangkan coffe berarti ------------.
Dalam bahasa Indonesia kopi berarti 1 Pohon yang banyak ditanam di Asia,
Amerika Latin, dan Afrika, buahnya disangrai dan ditumbuk halus untuk dijadikan
campuran minuman; Coffea; 2 buah (biji) kopi; 3 serbuk kopi; 4 minuman
yg bahannya serbuk kopi;
Menurut saya
itu merupakan kesalahan karena menggunakan bahasa asing dengan tidak tepat.
Disini terjadi perubahan fonem yaitu fonem /c/ menjadi /k/ dan fonem /e/
menjadi /i/. Sebaiknya ditulis sesuai dengan bahasa asing itu sendiri yaitu
“white coffe” atau langsung menggunakan bahasa Indonesia yaitu: “Kopi Putih”.
Kata Qtela pada
gambar di atas terdapat kesalahan yaitu perubahan fonem /k/ dan /e/ yang
digantikan oleh fonem /q/. Seharusnya penulisan yang sesuai kaidah adalah
Ketela. Dalam KBBI kata Qtela tidak memiliki makna, sedangkan Ketela dalam KBBI
(2008: 689) memiliki makna 1 tumbuhan berumbi, daunnya untuk sayur, umbinya
biasanya bisa dimakan; 2 ubi jalar.
Penulisan Qtela
ini termasuk penyimpangan karena merubah penggunaan kaiidah bahasa yang benar
dan menulis mengikuti pelafalan.
B.
PENAMBAHAN FONEM
Pada kata “saluut” yang dilingkari tersebut terdapat kesalahan,
yaitu penambahan fonem /u/. Sehingga fonem /u/ menjadi dua.
Seharusnya kata “saluut” tersebut cukup ditulis dengan fonem /u/
hanya satu saja, menjadi “salut”.
Kata Salut dalam KBBI (2008: ) memiliki makna ampul; sarung;
pembungkus; selongsong: --
giginya dr emas.
Kalau diperhatikan kata Salut tidak ada sangkut paut dengan
makanan. Tapi menurut analisis saya kata saluut diartikan coklat yang
membungkus wafer dengan coklat yang banyak. Di sini pihak produksi telah
melakukan penyimpangan penulisan yang tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Kata “saluut” di sini oleh pihak produksi adalah ungkapan paling.
Pada kata “sedaap” yang dilingkari tersebut terdapat kesalahan,
yaitu penambahan fonem /a/. Sehingga fonem /a/ menjadi dua. Seharusnya kata
“sedaap” tersebut cukup ditulis dengan fonem /a/ hanya satu saja, menjadi
“sedaap”.
Sedaap dalam KBBI tidak memiliki makna, sedangkan sedap dalam KBBI
(2008: 1237)memiliki makna:
sedap 1 enak (nyaman, senang) tt perasaan pd umumnya: bersih,rapi, dan -- dipandang
mata; lagunya tidak -- didengar; tidak -- hatinya; 2 harum:
-- baunya; 3
lezat: masakan yg
dihidangkan -- sekali;-- dahulu pahit kemudian, pb bersenang-senang dahulu, akhirnya
mendapat kesusahan.
Di sini pihak produksi telah melakukan penyimpangan penulisan yang
tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kata “sedaap” di sini oleh pihak
produksi adalah ungkapan paling atau ter-.
Pada kata “enaak” yang dilingkari tersebut terdapat kesalahan,
yaitu penambahan fonem /a/. Sehingga fonem /a/ menjadi dua. Seharusnya kata
“enaak” tersebut cukup ditulis dengan fonem /a/ hanya satu saja, menjadi “enak”.
Kata enaak tidak memiliki makna dan tidak sesuai dengan kaidah
bahasa. Dalam KBBI (2008: 371) kata enak berarti:
1 sedap, lezat
(tt rasa): kue ini --
rasanya; 2 sehat atau segar (tt kondisi badan): pd hari ini kondisi badan saya
kurang --; 3 nikmat atau menyenangkan (tt perasaan, suasana,
dsb); nyaman: setelah
mandi dng air hangat, badan terasa --; 4 cak pulas; lelap (tt
tidur): pd malam itu,
tidurnya -- sekali;
Di sini pihak produksi telah melakukan penyimpangan penulisan yang
tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kata “enaak” di sini oleh pihak
produksi adalah ungkapan paling.
Pada gambar di atas terdapat tiga kesalahan penulisan, yaitu adanya
penambahan fonem pada setiap kata.
Kata Keuripik, Ubie tidak memiliki makna dan tidak sesuai dengan
kaidah penulisan kata baku yang terdapat dalam KBBI.
Kata Keuripik seharusnya ditulis Keripik tanpa adanya penambahan
fonem /u/ setelah fonem /e/. Keripik dalam KBBI (2008: 680) berarti: keripik n
penganan goreng yang dibuat dari kentang, ubi kayu, dan sebagainya yang diiris
tipis-tipis lalu digoreng.
Kata Ubie seharusnya ditulis Ubi yang dalam KBBI (2008: 1515)
berarti: ubi n umbi atau akar dari berbagai macam tumbuhan yang biasanya
dapat dimakan, seperti – jalar, -- garut, -- kayu.
C.
PENGHILANGAN FONEM
Pada gambar
tersebut, ada kata yang mengalami penghilangan fonem, yaitu kata Krupuk yang
mengalami penghilangan fonem /e/ yang seharusnya ditulis setelah fonem /k/.
Kata Krupuk yang dimaksud adalah kata Kerupuk. Kata Krupuk tidak memiliki
makana dan penulisannya tidak sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan.
Kata Krupuk
seharusnya ditulis Kerupuk yang dalam KBBI (2008: 686) berarti: kerupuk n
makanan yang dibuat dari adonan tepung dicampur lumatan udang atau ikan,
setelah dikukus disayat-sayat tipis atau dibentuk dengan alat cetak, dijemur
agar mudah digoreng.
Pada gambar
tersebut terdapat kesalahan yaitu penghilangan fonem /e/ yang seharusnya
ditulis setelah fonem /k/ dan sebelum fonem /r/. Di sini penulisan salah kerena
mengikuti pelafalan yang sering diucapkan oleh masyarakat banyak. Padahal kata
Kripik tidak ada makna dan tidak sesuai dengan kaidah penulisan yang baik dan
benar. Kata Kripik seharusnya ditulis Keripik yang dalam KBBI (2008: 680)
berarti: keripik n penganan goreng yang dibuat dari kentang, ubi kayu,
dan sebagainya yang diiris tipis-tipis lalu digoreng.
Kata Baso pada
gambar di atas terdapat kesalahan yaitu penghilangan fonem /k/ yang seharusnya
ditulis setelah fonem /a/ dan sebelum fonem /s/. Jadi kata Baso seharusnya
ditulis Bakso yang dalam KBBI (2008: 22) berarti: bakso n makanan terbuat
dari daging, udang, ikan yang dicincang dan dilumatkan bersama tepung kanji dan
putih telur, biasanya dibentuk bulat-bulat.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Keempat.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Setyawati,
Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik.
Surakarta: Yuma Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar