ANALISIS
KESALAHAN BERBAHASA
PADA PAPAN NAMA / KAIN RENTANG
Kesalahan yang
terdapat pada gambar di atas adalah pada kata textile serta letak penulisan.
Karena kita tinggal dan berkewarganegaraan Indonesia sebaiknya kita menjunjung
tinggi bahasa Indonesia, salah satunya dengan cara menggunakan bahasa Indonesia
yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi seharusnya penulisan papan nama
sebuah toko menggunakan bahasa Indonesia.
Kata textile
merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti bahan pakaian. Sedangkan dalam
bahasa Indonesia kata textile menjadi tekstil. Dalam KBBI (2008: 1423)
berarti: teks·til /tékstil/ n barang tenun (spt cita, kain
putih); bahan pakaian: pabrik -- , pabrik tenun; dr -- yg halus dapat
dibuat pakaian yg halus pula;
Selain itu, Penulisan
papan nama dalam bahasa Indonesia pada umumnya menggunakan hukum D-M (hukum
Diterangkan-Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan terletak dimuka yang
menerangkan. Jadi penulisan yang benar menurut kaidah bahasa adalah Tekstil
Andalagi.
Pada papan nama di atas terdapat
kesalahan penulisan, yaitu perubahan fonem. Jika kita mengikuti kaidah bahasa
yang benar, kata waroeng seharusnya ditulis warung. Fonem /oe/
seharusnya diganti dengan fonem /u/. Jadi, bentuk baku dari kata waroeng
adalah warung.
Waroeng dalam
KBBI tidak memiliki makna, sedangkan warung dalam KBBI (2008: 1557) memiliki
makna wa·rung n tempat menjual makanan, minuman, kelontong, dsb;
kedai; lepau: ia makan di -- itu;
Pada papan nama di atas terdapat
kesalahan penulisan, yaitu perubahan fonem. Jika kita mengikuti kaidah bahasa
yang benar, kata apotik seharusnya ditulis apotek. Fonem /i/
seharusnya diganti dengan fonem /e/. Jadi, bentuk baku dari kata apotik
adalah apotek.
Kata apotek dalam
KBBI (2008: 82) berarti: apo·tek /apoték/ n toko tempat meramu
dan menjual obat berdasarkan resep dokter serta memperdagangkan barang medis;
rumah obat; sedangkan kata apotik tidak memiliki makna dalam KBBI.
Pada gambar di atas, kata negbodohin
terdapat kesalahan yaitu, pergantian morf mem- menjadi nge-. Jika
kita mengikuti penggunaan kaidah bahasa yang baik dan benar, maka morf nge-
harus diganti dengan morf mem-. Selanjutnya, akhiran –in dalam
bahasa Indonesia baku tidak ada. Akhiran –in seharusnya diganti dengan
akhiran –kan. Jadi, kata ngebodohin berubah menjadi membodohkan.
Kata membodohkan bentuk dasarnya adalah bodoh, kata bodoh ditambah prefiks me-N
dan –kan.
Dalam KBBI (2008: 203) memiliki
makna: bo·doh a 1 tidak lekas mengerti; tidak mudah tahu
atau tidak dapat (mengerjakan dsb): anak ini -- benar, masakan menghitung
lima tambah lima saja tidak dapat; 2 tidak memiliki pengetahuan
(pendidikan, pengalaman): penjajah sengaja membiarkan rakyat -- agar mudah
diperintah; 3 cak terserah (kepadamu): kalau tidak menurut
nasihatku, --;
mem·bo·doh·kan v 1 membiarkan bodoh (tidak berpengetahuan dsb): penjajah
sengaja - rakyat supaya dapat diperalat untuk kepentingan mereka; 2
menganggap (memandang) bodoh: ia sering - teman sejawatnya; 3
menipu; mengakali: polisi gadungan itu telah berhasil - beberapa toko;
Kata kite, duitnye, dan die
adalah salah karena adanya perubahan fonem, yaitu fonem /e/. Dalam kaidah
bahasa yang benar, penulisan tersebut berubah menjadi kita, duitnya,
dan dia. Fonem /e/ seharusnya diganti dengan fonem /a/.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Keempat.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Setyawati,
Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik.
Surakarta: Yuma Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar